
PEMERIKSAAN: Pihak kepolisian memeriksa barang bawaan penumpang dan dokumen kendaraan di pelabuhan penyebarangan fery Pagimana, Selasa (8/9). [Foto: Istimewa]
Menyikapi itu, polisi setempat instens melakukan pemeriksaan seluruh kendaraan maupun barang yang keluar masuk di pelabuhan penyebrangan itu.
“Pemeriksaan ini rutin dilakukan guna mencegah terjadinya peredaran barang terlarang,” ungkap Kapolsek Pagimana Iptu Syukri Larau, Selasa (8/9).
Dia menjelasakan, pihaknya selalu memeriksa barang bawaan seluruh penumpang dan kendaraan yang masuk dan keluar secara teliti. “Kelengkapan surat kendaraan, surat izin dan dokumen lainnya juga kita periksa,” katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini menuturkan, pihaknya tidak mengizinkan menyebrang kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat-surat maupun dokumen resmi. “Dan penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tak pakai masker kami berikan edukasi,” tutur Iptu Syukri. (awi)