LUWUK, LUWUK POST—Hampir satu dekade PT Sawindo Cemerlang beroperasi di wilayah Batui dan sekitarnya. Namun, bukannya membawa kesejahteraan, malah merugikan petani plasma.
Dalam pengertiannya, plasma merupakan pelaksanaan pengengembangan perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya sebagai plasma dalam suatu sistem kerja yang saling menguntungngkan.
Namun, petani merasa jauh api dari panggang. Karena itu, masalah ini dibawa ke kantor DPRD Banggai. Perwakilan petani, Sugiarto Adjabar mengungkapkan, para petani terkesan dibodohi dengan adanya koperasi yang dibentuk perusahaan kelapa sawit tersebut.
“Ada beberapa pasal di dalam koperasi itu yang sangat merugikan petani. Dan itu sudah berlangsung lama,” beber dia.
Selain itu, penguasaan lahan oleh PT Sawindo Cemerlang selama 10 tahun ini juga dinilai sangat merugikan petani. Sebab, sistem pembayaran bagi hasil tidak transparan. “Petani mengalami kerugian materiil maupun nonmateriil,” kata Sugiarto.
Sementara itu, pada rapat dengar pendapatan dengan Komisi II DPRD Banggai, yang dihadiri petani plasma dan perwakilan PT Sawindo Cemerlang pada 31 Agustus 2020 lalu, melahirkan empat kesimpulan.
Dalam kesimpulan rapat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Banggai Sukri Djalumang, itu, pertama mengintruksikan kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan masalah dengan petani plasma paling lambar akhir 2020, sesuai dengan pernyataan sikap manajer perusahaan.
Kedua apabila dalam waktu yang ditentukan pihak perusahaan tidak menyelesaikan masalah itu, maka DPRD Banggai akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Banggai untuk mempertimbangkan izin lokasi perusahaan.
Ketiga menginstruksikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau kembali izin HGU sekitar 200 hektare, yang tidak dimanfaatkan oleh PT Sawindo Cemerlang.
Keempat Komisi II DPRD Banggai akan melakukan pengawasan terhadap komitmen perusahaan dengan petani plasma dalam menyelesaikan masalah yang disepakati bersama. (awi)