Satu Jalur, Beda Jaringan, Sabu 1 Kg Dipasok dari Malaysia
PALU, LUWUK POST– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, merilis dua kasus narkoba, Selasa (8/(). Pada hari yang sama, Jumat (4/9), direktorat yang dipimpin Kombes Pol Aman Guntoro ini berhasil mengamankan narkoba hampir 1 kilogram.
Penangkapan pada Jumat (4/9) pukul 14.00 wita tim Ditresnarkoba berhasil melakukan penangkapan di sebuah bengkel di jalan Garuda Palu dengan tersangka inisial SSW (32 tahun), karyawan di Jalan Garuda, Palu Selatan. SSW menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 21,28 gram.
Kemudian pada pukul 18.30 wita tim Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali menangkap seorang laki-laki inisial MP (27 ) di Jalan Asam III Kecamatan Palu Barat. Barang bukti yang ditemukan di dalam kaleng wafer berupa 17 bungkus sabu paketan sekitar kurang lebih 50 gram dan 12 bungkus sabu paketan sekitar kurang lebih 1 gram atau total 891,35 gram.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan dari tersangka MP inilah diketahui pemilik sabu 891,35 gram adalah saudara FA (29) yang berdomisili di Desa Boya Baliase Marawola, Kabupaten Sigi.
“Malam itu juga FA dilakukan pengejaran dan hasil Kerja sama dengan Polres Parigi Moutong saudara FA berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong pada saat akan melakukan perjalanan ke Poso,” ujar Didik didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Aman Guntoro dalam konferensi pers, Selasa (8/9).
FA merupakan narapidana dalam kasus narkoba dan telah dijatuhi hukuman 8 tahun 2 bulan. Karena adanya pandemi Covid-19, FA bebas bersyarat atau asimilasi pada Maret 2020 lalu. Hukuman tersebut rupanya tidak membuat jera yang bersangkutan. “Penyidik saat ini terus melakukan pengembangan terhadap jaringan FA yang sudah diketahui identitasnya, doakan semoga tim kami dapat segera menangkapnya,” kata Didik.
Sementara itu, Kombes Aman Guntoro menambahkan sabu yang disita hampir 1 kg tersebut merupakan, produk asal Malaysia. Dari Negeri Jiran kemudian ke Kalimantan Utara dan masuk ke Palu.
Aman mengatakan, meski sabu tersebut dari negara yang sama dengan jalur sama seperti penangkapan kasus sabu sebelumnya, tapi dipastikan melalui jaringan yang berbeda. “Kami juga bekerja sama dengan Interpol untuk melacak penjahat di luar negeri. Namun jika ada hasil perkembangan, kami akan kabarkan,” kata Aman. (bas)