
SEGERA TATAP MUKA: Rakor virtual terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual oleh Kemendikbud, Rabu (2/9). Gubernur Sulteng Longki Djanggola didampingi Kepala Bidang SMA Dinas Dikbud Sulteng Muhlis. [Foto Dok Pemprov Sulteng]
Pelajaran langsung dengan tatap muka bisa dilaksanakan di zona hijau dan kuning. Masuk kelasnya pun tak bisa serempak, tapi berjenjang.
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyampaikan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, pelajar yang masuk sekolah pertama kali pelajar tingkat SD, SMP dan SMA.
Sementara itu untuk PAUD dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Selain itu, dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Longki.
Arahan Mendikbud itu disampaikan pada rakor terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual oleh Kemendikbud, Rabu (2/9).
Melalui rakor tersebut, Gubernur didampingi Kepala Bidang SMA Dinas Dikbud Sulteng Muhlis SPd MSi, Mendikbud menyampaikan pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus 2020 untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini.
“Dalam revisi SKB, bagi daerah yang berada di zona orange dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR),” papar Nadiem.
Kendati demikian, untuk daerah yang masih dalam status zona hijau dan kuning sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan Pemda atau Kanwil Agama dan Kepala Sekolah.
“Meskipun daerah dalam zona hijau atau kuning, pemda sudah memberikan izin, dan sekolah sudah kembali memulai pembelajaran tatap muka, orang tua atau wali tetap dapat memutuskan untuk anaknya tetap melanjutkan belajar dari rumah,” tutur Mendikbud. (bas)