
MENDAFTAR DI KPU: Kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Banggai, Winstar, AT-FM dan HATIMU, resmi mendaftar di KPU Banggai. Winstar dan AT-FM mendaftar di hari pertama, Jumat (4/9), sementara HATIMU memilih mendaftar di hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9). [Foto: Andi Ardin/Harian Luwuk Post]
Sebagai bakal calon petahana pada Pilkada Banggai 2020, Winstar menjadi kandidat pertama yang mendaftar di KPU Banggai. Pasangan yang diusung PDIP, PKS dan Perindo, ini memasukkan berkas pendaftaran berupa dokumen syarat pencalonan dan syarat calon pada Jumat pagi (4/9) sekira pukul 10.20 wita.
Di hari pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU Banggai, diikuti pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) sebagai pendaftar kedua. Dikawal ketua dan sekretaris parpol koalisi pengusung, yakni Nasdem, PKB, Golkar dan Hanura, AT-FM tiba di kantor KPU Banggai pada pukul 14.00 wita.
Seperti halnya Winstar, AT-FM juga disambut oleh Ketua KPU Banggai Zaidul Bahri Mokoagow, Ketua Bawaslu Banggai Bece Abd Junaid, serta komisioner KPU dan Bawaslu Banggai.
Memasuki hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran, giliran pasangan Hj. Sulianti Murad dan Zainal Abidin Alihamu (HATIMU) yang mendaftarkan diri di KPU sebagai pendaftar ketiga. Bersama ketua dan sekretaris parpol pengusung, yakni Gerindra dan PAN, HATIMU tiba di kantor KPU Banggai sekira pukul 09.43 wita. Keduanya juga disambut oleh ketua dan komisioner KPU dan Bawaslu Banggai.
Berdasarkan hasil verifikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon ketiga kandidat oleh KPU Banggai, sama-sama lengkap dan terpenuhi dengan status diterima. Ketiga kandidat juga telah diberikan rekomendasi oleh KPU untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Luwuk.
Saat ini, ketiga kandidat tinggal menunggu hasil verifikasi dan penelitian dokumen syarat calon yang akan dilakukan KPU Banggai sejak 7 hingga 12 September 2020.
Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa, menjelaskan, hasil verifikasi syarat calon dari tiga kandidat tersebut, akan diketahui hasilnya pada 13 September mendatang. “Kalau hasilnya memenuhi syarat (MS), maka kandidat tinggal menunggu penetapan. Tapi kalau belum memenuhi syarat (BMS), dokumennya akan dikembalikan untuk diperbaiki,” ujar Makmur.
Ikuti Protokol Kesehatan
Dalam proses pendaftaran, ketiga kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Banggai tersebut, sama-sama mengutamakan protokol kesehatan yang diterapkan oleh KPU Banggai. Tak ada pawai atau konvoi yang dilakukan kandidat saat menuju kantor KPU.
Sebelum memasuki ruangan pendaftaran, kandidat bersama pengurus parpol koalisi pengusung, juga diarahkan untuk mencuci tangan dan disemprot cairan disinfektan, serta diukur ukur suhu tubuhnya oleh petugas.
Tak hanya itu, seluruh berkas atau dokumen sayarat pencalonan dan syarat calon masing-masing kandidat yang diserahkan ke KPU, dipastikan sudah disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu.
“Dalam proses pendaftaran ini, KPU menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19,” ujar Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow. (and)