Headlines

Syarat Terpenuhi, Winstar Siap Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

SERAHKAN SURAT PENGANTAR PEMERIKSAAN KESEHATAN: Ketua KPU Banggai Zainul Bahri Mokoagow, disaksikan Ketua Bawaslu Banggai Bece Abd Junaid, menyerahkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Luwuk, kepada kandidat Winstar, Jumat (4/9). [Foto: Andi Ardin/Harian Luwuk Post]
LUWUK-Dokumen syarat pencalonan dan syarat calon pasangan Herwin Yatim dan Mustar Labolo (Winstar) sebagai kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati, oleh tim verifikasi KPU Banggai dinyatakan terpenuhi, Jumat (4/9). Pasangan ini merupakan pendaftar pertama.
“Untuk dokumen syarat pencalonan (B-KWK dan B.1-KWK) sudah lengkap dan absah. Jadi tadi kita sudah serahkan (kepada kandidat) surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Luwuk,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banggai, Makmur Manesa.

Saat ini, KPU Banggai tinggal melakukan penelitian keabsahan dokumen syarat calon yang telah diserahkan kandidat Winstar.

Menurutnya, penelitian dokumen syarat calon mulai dilakukan oleh tim KPU Banggai pada 6-12 September 2020. “Tanggal 13 September kita akan sampaikan hasilnya,” terangnya.
Jika hasil penelitian dokumen syarat calon terpenuhi atau absah dan dinyatakan memenuhi syarat, maka kandidat hanya menunggu penetapan KPU 23 September 2020.
“Kalau hasil penelitiannya (6-12 September 2020) dinyatakan BMS (belum memenuhi syarat), kandidat akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan kembali. Kalau MS, maka hanya tinggal menunggu penetapan,” imbuhnya. (and)