LUWUK, LUWUK POST-Ini menjadi kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementrian Agama. Pasalnya, tahun 2021, masa purnabakti tidak berdasarkan faktor usia, tetapi melihat kondisi kesehatan.
Kasubag TU Kemenag Banggai, Asri Abasa menerangkan, ada alasan hingga lahirnya putusan kalau ASN pensiun berdasarkan faktor kesehatan. Karena yang terjadi saat ini ada yang belum memasuki pensiun tetapi sudah sakit-sakitan, dan ada yang sudah pensiun tetapi masih sehat. “Tapi ini sementara dirancang (belum final),” tuturnya dalam kegiatan tatap muka di MTsN 1 Banggai, Kamis (10/9).
Selain itu, perubahan yang terjadi di tahun 2021 juga nantinya sistem absen ASN Kemenag di Kabupaten Banggai sudah langsung terhubung ke pusat. “Jadi absen di sini langsung terhubung pusat, ada aplikasinya,” terangnya.
Terpisah, Kepala MTsN 1 Banggai, Jamil Hasyim mendukung rencana sistem pensiun yang berdasarkan usia, karena membantu mereka yang masih ingin mengabdi, meski telah memasuki masa purnabakti. Ia juga mengapresiasi sistem absensi guru yang terhubung langsung ke pusat. “Alhamdulillah, saat ini guru di MTsN 1 Banggai sudah masuk seperti biasanya, sesama guru madrasah harus saling mendukung dan tetap menjaga silaturahim,” terangnya. (gom)