Metro

Teguk Miras, Sekelompok Pemuda Dibubarkan Polisi

LUWUK, LUWUK POST— Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari, petugas Satuan Sabhara Polres Banggai menyasar para pemuda yang sedang nongkrong di sejumlah tempat di kota Luwuk, Rabu malam (9/9) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat patroli, satuan yang dinahkodai Kasat Sabhara Iptu Jimyarto itu, menemukan dua pemuda sedang nongkrong dan tengah mengonsumsi miras jenis cap tikus di pinggiran pantai kompleks Tanjung, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Jimyarto menjelaskan, dua pemuda tersebut dicurigai lantaran duduk dalam kegelapan. Sehingga pihaknya berhenti dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Dan ternyata kedua pemuda itu sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus sebanyak 1 botol,” katanya.

Mereka langsung memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Sedangkan barang bukti miras dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan. Kedua pemuda diperintahkan kembali ke rumahnya,” pungkas Jimyarto.

Iptu Jimyarto menjelaskan, pihaknya masif melakukan patroli siang maupun malam hari serta melakukan razia penyakit masyarakat.

“Semua ini dilakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayak kota Luwuk,” pungkas Iptu Jimyarto. (awi)