PALU, LUWUK POST–Atas meningkatnya penyebaran Covid-19 di Sulteng, Gubernur mengambil beberapa langkah strategis.
Salah satunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi daerah zona merah. Ada tiga zona merah di Sulteng, yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Morowali.
Tetapi, sebelum menetapkan PSBB, ia meminta kepala daerah menyurat terlebih dahulu kepada gubernur.
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, mengatakan, penyebaran Covid-19 tidak boleh dianggap remeh. Jika dianggap remeh, maka penularan Covid-19 di Sulteng makin tak terkendali.
Gubernur bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), telah menyepakati beberapa hal yang dianggap efektif menekan penularan Covid-19 di Sulteng.
Pelaku perjalanan dari luar Sulteng, harus memiliki hasil PCR swab. Pemeriksaan swab dilakukan tiap pintu masuk, yaitu bandara, pelabuhan, dan perbatasan darat. Pemeriksaan swab diberlakukan, mulai 28 September 2020.
Kemudian, menunda sementara penugasan pejabat dan ASN, untuk melakukan perjalanan dinas keluar Sulteng.
Jika ada kegiatan mengumpulkan orang banyak, maka harus berizin dahulu dari ketua satgas masing-masing daerah. Ketua satgas dimaksud adalah bupati, wali kota dan gubernur.
Selanjutnya, sekolah tatap muka untuk zona merah ditunda. Sementara untuk zona hijau, bisa dilaksanakan sepanjang kepala daerah, memberikan surat pernyataan dapat melaksanakan tatap muka .
Longki mengatakan, laporan Pusdatina Covid-19 Sulteng menyebutkan, bahwa dari tracing Dinkes Sulteng orang yang tertular Covid-19 adalah orang yang melakukan perjalanan keluar daerah, dan orang masuk dari luar daerah.
“Untuk itu memutus penyebaran virus korona, kita harus menerapkan harus bebas Covid-19 di Sulteng. Setiap orang yang masuk ke Sulteng, syaratnya harus ada hasil swab PCR.
Keputusan ini sudah ditetapkan sesuai dengan surat edaran yang sudah saya tandatangani dengan tembusan Gubernur Se-Sulawesi,” kata Longki.
Sementara itu, data Pusdatina Covid-19 Sulteng per tanggal 23 September 2020, kasus kumulatif positif Covid-19 di Sulteng bertambah 14 orang menjadi 90 orang.
14 orang tersebut berasal dari 6 kasus dari Kota Palu, termasuk satu di antaranya meninggal, Kabupaten Donggala 3 kasus, Poso 3 kasus, dan Morowali Utara 2 kasus. Sementara yang sembuh, 2 orang dari kota Palu. (bas)