
LUWUK, LUWUK POST-Personel Polsek Bunta mengamankan lima warga yang kedapatan pesta minuman keras (miras), Senin (31/8). Kelima warga tersebut yakni berinisial BS (42), RA (39), RD (44), AR (25) dan FS (29).
Dari kelima warga yang diamankan itu, dua diantaranya perempuan.
“Anggota patroli menemukan kelima warga ini telah selesai mengkonsumsi miras. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mereka kita amankan ke mapolsek,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanag Afrioko.
Mantan KBO Satuan Intelkam ini mengatakan, miras salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas. Olehnya itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menjahui minuman haram tersebut. “Kelima warga ini kita berikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas serta membuat surat pernyataan,” kata dia. (awi)