
BELUM MELAPOR: KM Tilongkabila saat perdana mengantarkan penumpang ke Pelabuhan Luwuk, Selasa (1/9) setelah beberapa bulan tidak beroperasi karena pandemi Covid 19. [Foto: Istimewa]
Namun hal tersebut tidak berlaku di managemen PT Pelni Luwuk. Meski sudah mulai beroperasi sejak tanggal 1 September lalu, namun belum melaporkan kepada pihak kelurahan. “Surat tembusan tidak ada kalau sudah beroperasi,” tutur Lurah Keraton, Sudarso Budi, Kamis (3/9).
Ia mengaku kaget dan tidak sempat berbuat banyak saat KM Tilongkabila masuk. Padahal penting peran dari pihak kelurahan melakukan langkah-langkah dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Kalau imbauan kami belum lakukan itu karena tidak ada tembusan atau surat perintah dari instansi terkait untuk menyampaikan untuk beroperasinya Tilongkabila,” katanya.
Sebelumnya, Asistem Pembangunan Ekonomi, Setda Kabupaten Banggai, Alfian Djibran mengakui, mulai beroperasinya KM Tilongkabila, bukan berarti lepas dari pantauan Pemda. Sebab, pemda telah menekankan untuk mematuhi protokol Covid-19. “Berbagai aturan diperketat,” ungkapnya. (gom)