Metro

Torehkan Prestasi, Banggai Jadi Tempat Pelatihan PIM


CENDRAMATA: Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai menyerahkan cendramata pada Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai Soffian Datu Adam di ruang rapat umum, kantor Bupati Banggai, Selasa (22/9. [FOTO BAGIAN PROKOPIM, SETDAKAB]
LUWUK,LUWUK POST-Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah, kembali menetapkan kabupaten Banggai, sebagai daerah studi lapangan peserta pelatihan kepemimpinan, yang diterima  Sekretaris Daerah Abdullah Ali mewakili Bupati Banggai Herwin Yatim, di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Selasa (22/9).

Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah Novalina mengungkapkan, capaian prestasi yang diraih pemerintah daerah kabupaten Banggai, serta tata kelola pemerintahan yang baik menjadi dasar daerah ini dijadikan studi lapangan peserta pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan 1.

“Kita berharap peserta dapat belajar dari pengalaman pemda Banggai, dengan berbagai inovasi dan prestasi ditingkat nasional dengan jumlah kurang lebih mencapai 200 lebih prestasi. Salah satunya prestasi SAKIP ‘A’,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Banggai Abdullah Ali mewakili Bupati Banggai Herwin Yatim memberikan apresiasi pada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan kepercayaan pada Pemda Banggai, sebagai tempat pelaksanaan pelatihan.

Menurutnya, capaian prestasi dan inovasi yang telah dicapai pemerintah daerah tak lepas dari peran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda.

Diantaranya, reformasi birokrasi. Dimana pemda telah melaksanakan pengelolaan kepegawaian terbaik yang dinilai oleh BKN RI. Ditunjang dengan inovasi layanan kepegawaian secara terpadu.

“Bahkan LAN Makassar merekomendasikan kabupaten Banggai sebagai tempat orientasi lapangan diklat PIM,” jelasnya.

Abdullah juga memaparkan berbagai capaian prestasi dan inovasi yang telah diraih pemerintah daerah. Diantaranya, Gerakan Pinasa dan posyandu prakonsepsi menjadi top 45 inovasi tingkat nasional, penilaian penerapan standar pelayanan publik sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009 yang dinilai oleh OMBUDSMAN Republik Indonesia. Implementasi SAKIP menjadi predikat A.

Prestasinya merupakan 1 dari 6 daerah di wilayah III yang memperoleh predikat A dalam sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 yang dicapai hanya dalam kurun waktu 3 tahun dari SAKIP C.

Selain itu, pengembangan usaha tenunan Nambo dengan meningkatkan produksi serta melakukan promosi hingga ke Luar negeri.

“Kemajuan tersebut akan terus kami tingkatkan melalui konsep pembangunan yang prorakyat yang dicantumkan pada rencana pembangunan sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah,” pungkasnya. (bdi)

 

1