Winstar Mendaftar di Hari Pertama
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengeluarkan SK B1-KWK kepada kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Banggai 2020, Herwin Yatim dan Mustar Labolo.
Selain B1-KWK DPP PDIP, Winstar juga telah mengantongi SK B1-KWK dari partai pengusung lainnya, seperti Perindo dan PKS.
Melalui SK B1-KWK dan jumlah kursi partai pengusung di DPRD Banggai, Winstar dipastikan bersyarat untuk mendaftar sebagai calon petahana di KPU Banggai.
Narahubung II Winstar, Marwan Londol, mengatakan kandidatnya akan mendaftarkan diri sebagai calon petahana di hari pertama pendaftaran di KPU Banggai.
“Hari ini (kemarin, red) DPP PDI Perjuangan telah memerintahkan kepada seluruh DPC dan DPD yang mengusung paslon maju pada Pilkada 9 Desember 2020, untuk mendaftar di KPU setempat pada tanggal 4 September 2020 seteleh salat Jumat,” ujarnya, Senin (31/8).
Dia menegaskan, seluruh persyaratan pencalonan Winstar sebagai kandidat calon petahana sesuai PKPU Nomor 1/2020, telah terpenuhi.
“Semua persyaratan pencalonan sudah lengkap dan siap dibawa bersama kandidat Paslon Winstar ke KPU Kabupaten Banggai,” imbuhnya. (and)