
LUWUK, LUWUK POST-Petugas gabungan TNI dan Polri berhasil menangkap tiga warga karena melakukan pemboman ikan di perairan Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Rabu (7/10).
Ketiga pelaku itu berinisial MR alias C (60), FS (11) dan HA (15) merupakan warga asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
Di tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan selam, dua buah box ikan, sebuah kapal kecil dan perahu.
Kapolsek Toili Iptu Candra, mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan para pelaku ini mencoba melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran sekitar satu jam.
“Ketika dilakukan pengejaran tiba-tiba mesin kapal yang digunakan pelaku mengalami kerusakan mesin dan kehabisan BBM,” ungkap Candra, kemarin (8/10).
Dalam penangkapan itu, pihaknya tidak menemukan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan.
“Pelaku mengakui membawa enam buah bom ikan, dua sudah digunakan sedangkan sisanya sudah dibuang ke laut saat dikejar,” bebernya.
Dari pengakuannya, lanjut Candra, pelaku merakit bahan peledak di rumahnya dengan menggunakan bahan pupuk yang dicampurkan minyak tanah serta serbuk korek api.
“Pupuk yang dipakai untuk membuat bom ikan ini merupakan pupuk yang biasa digunakan untuk tanaman,” beber perwira dua balak ini.
Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut.(awi)


![Kotak Suara Aman Kapolsek Toili Iptu Candra bersama anggotanya mengecek keamanan kotak suara di PPK setempat. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/Kotak-Suara-Aman.jpeg)


![RAZIA PERIKSA KELENGKAPAN: Sopir truk diperiksa kelengkapan kendaraannya saat razia personel Polsek Toili di Jalan Trans Sulawesi, Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Selasa (13/10). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/RAZIA.jpeg)