Makin Banyak Kegiatan Resepsi Pernikahan

Luwukpost.id -

 

LUWUK, LUWUK POST-Dalam beberapa pekan terakhir ini, warga yang melaksanakan kegiatan resepsi pernikahan cukup marak di berbagai wilayah di Kabupaten Banggai.

Resepsi hajatan tersebut dilaksanakan tidak hanya di rumah, tetapi juga di hotel berbintang, namun dengan jumlah undangan yang terbatas. Tak jarang pula dalam pelaksanaan resepsi itu dibarengi dengan hiburan, sebagai pelengkap dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Banggai, Firman Dg Mamala mengakui, pelaksanaan kegiatan resepsi pernihakan sebenarnya bukan dari pihak mereka yang izinkan, melainkan dari aparat berwenang.

“Tergantung dari pihak kepolisian yang memberikan izin, kalau dari pihak KUA cukup perkawinan yang sederhana dengan mengacu pada protokol kesehatan,” tuturnya, Selasa (13/10).

Olehnya, ia mengaku, jika ada warga yang ingin melaksanakan acara resepsi pernikahan, sebaiknya menghadap ke pihak Kepolisian terlebh dahulu, setelah mendapat izin,  barulah ke kantor KUA. “Izin resepsi bukan wilayah kerja KUA, melainkan pihak keamanan, kalau KUA kerjanya cuma akad nikah,” akunya.

Firman pun berpesan, ketika telah mendapat izin melakukan kegiatan resepsi, pihak penyelenggara untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, demi menghindari penyebaran virus Covid-19. “Bagi masyarakat yang punya hajatan perkawinan, supaya dalam kondisi pandemi, dalam melaksanakan kegiatan supaya dilaksanakan dengan cara sederhana dan mematuhi protokol kesehatan,” pintanya.

Terpisah, salah seorang seorang ustad, Irwan Djafar mengakui, pelaksanaan resepsi pernihakan saat ini tidak seperti sebelumnya pasca ramadhan yang mebludak. “Sekarang ini sudah mulai berkurang,” ungkapnya.

Dan saat ini, pihak pelaksana kegiatan resepsi lebih memilih menggunakan sistem prasmanan, sehingga tamu tidak perlu berlama-lama saat menghadiri resepsi pernikahan. “Saya lihat sudah banyak yang gunakan sistem prasmanan,” akunya.

Lurah Bungin, Muhtar Kantu menambahkan, selama pandemi Covid 19, ia tidak pernah mengizinkan kegiatan resepsi pernihakan di waktu malam, untuk menghindari penularan Covid-19. “Karena kalau malam tidak ketahuan tamu dari mana saja yang datang,” pungkasnya. (gom)