Bertahap, Pertamina EP Serahkan Pecahan Sertifikat Tanah

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST–Tahap awal penyerahan pecahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang terkena pembebasan kegiatan hulu migas dan obyek vital nasional oleh Pertamina EP telah dilaksanakan Kamis (16/10) di Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan penyerahan pecahan sertifikat dan proses pemecahan sertifikat yang sedang berjalan mendapatkan dukungan positif dari Bupati Banggai, Herwin Yatim.

“Ini adalah berita positif yang baik, Pemerintah Kabupaten akan mendukung serta mengawal proses pemecahan sertifikat tanah PT Pertamina EP,” ujar Bupati, dalam rilis media.

Ketua DPRD Banggai, Suprapto, menambahkan bahwa akan mendukung upaya proses pemecahan sertifikat tanah PT Pertamina EP dan penyerahan sertifikat ke masyarakat yang sudah ditunggu-tunggu. Ia juga akan melakukan pengawalan proses pemecahan sertifikat tanah tahap selanjutnya.

I Made Budiasa Eka Putra selaku Kepala Desa Kamiwangi dalam sambutannya juga mendukung positif penyerahan sertifikat tanah yang sudah dipecahkan kepada masyarakat.

“Sebagai kades saya bahagia dan mendukung penyerahan sertifikat pecahan kepada masyarakat, semoga pemecahan sertifikat tahap selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” katanya dalam rilis media.

PT Pertamina EP  Asset 4 Donggi Matindok Field mengucapkan terima kasih kepada Bupati Banggai, BPN, Camat Toili Barat, dan Kepala Desa Kamiwangi maupun pihak terkait lainnya atas dukungan penuh  dalam  proses pemecahan sertifikat tanah tahap I Desa Kamiwangi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang mendukung dan membantu proses pemecahan sertifikat tanah jalur pipa trunkline Donggi di tengah kesulitan kendala-kendala di lapangan,” ujar Firmansyahrullah dalam sambutannya selaku Pjs. Donggi Matindok Field Manager yang hadir mewakili perusahaan dalam kesempatan tersebut.

Saat ini PT Pertamina EP melalui Asset 4 Donggi Matindok Field sedang dalam proses pelaksanaan pemecahan sertifikat tanah di Kecamatan Toili dan sebagian Kecamatan Toili Barat.

Harapannya proses pemecahan sertifikat yang sedang berlangsung ini dapat segera selesai, dilaksanakan dengan lancar, dan tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghambat atau memperlambat proses tersebut.

“Kami berharap dukungan dari pihak-pihak terkait dalam proses pemecahan sertifikat tanah wilayah tahap selanjutnya yang sedang berlangsung,” tutup Firman.

Tim manajemen PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Matindok Field selalu berkomitmen untuk melakukan percepatan-percepatan proses dan dilakukan pada kesempatan pertama untuk pemecahan sertifikat tanah dan berharap dukungan semua pihak yang terlibat. (*/ris)