Pemda Balut Minta Tarif Tes Cepat Diturunkan

Luwukpost.id -
BAHAS TES CEPAT: Penjabat Bupati Abdul Haris Yotolembah saat memimpin rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Banggai Laut, Senin (19/10). Pertemuan itu membahas tarif tes cepat yang dinilai sulit dijangkau masyarakat. [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]
BAHAS TES CEPAT: Penjabat Bupati Abdul Haris Yotolembah saat memimpin rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Banggai Laut, Senin (19/10). Pertemuan itu membahas tarif tes cepat yang dinilai sulit dijangkau masyarakat. [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]

BANGGAI, LUWUK POST-Peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai memantik reaksi dari Gugus Tugas Covid-19 Banggai Laut.

Bahkan, untuk keberangkat dan tiba di daerah ini harus disertai hasil tes cepat.

Hal itu membuat bisnis pelayaran ikut terimbas lantaran masyarakat enggan bepergian.

Tarif tes cepaf lebih mahal dibanding harga tiket kapal laut yang hanya Rp 100 ribu.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, Idhamsyah meminta agar tarif tes cepat tak berbeda dengan yang ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 150 ribu. “Keinginan kami harga yang ditetapkan sesuai ketentuan nasional,” katanya saat pertemuan di sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Banggai Laut, Senin (19/10).

Pertemuan itu dipimpin Penjabat Bupati Abdul Haris Yotolombah bersama Satuan Tugas Covid-19. Pertemuan dihadiri pihak TNI dan Polri serta petugas pelabuhan. Persamuan itu sengaja digelar khusus untuk membahas tarif tes cepat.

Informasi yang diterima, tarif tes cepat menurunkan minat masyarakat keluar daerah. Karena itu, sejumlah pelaku usaha pelayaran memilih tidak berlayar lantaran minimnya penumpang. “Kenapa tidak dilakukan pelayaran ke sini karena rapid test mahal,” tutur Kepala BPKAD Banggai Laut itu.

Pemerintah daerah berencana untuk mensubsidi tarif tes cepat agar bisa terjangkau masyarakat. Namun, ia meminta agar mendapat penjelasan konkret dari fasilitas kesehatan penyedia tes cepat. “Karena ini kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Sejauh ini, fasilitas kesehatan menetapkan harga Rp200 ribu-Rp250 ribu karena membeli dalam jumlah sedikit. Jika tidak terpakai kerugian ditanggung pemilik fasilitas kesehatan. Apalagi, Kabupaten Banggai Laut berpenduduk kurang dari 100.000. Moda transportasi hanyalah kapal laut jika ingin bepergian. Belum terbuka akses melalui jalur udara, apalagi darat.

Membeli dalam jumlah sedikit menyebabkan pembelian menjadi bengkak karena perusahaan farmasi hanya menerima belanja dalam jumlah besar.

Akibatnya, pemilik fasilitas kesehatan mendapatkan alat tes cepat dari tangan kedua atau ketiga, bukan dari perusahaan farmasi langsung. Ini membuat tarif yang ditetapkan jauh dari standar pemerintah pusat.

Idhamsyah juga meminta semua pihak tetap memperketat jalur masuk ke daerah ini demi pencegahan Covid-19. “Selain Pelabuhan Ferry, ada juga pelabuhan di Banggai,” katanya.

Penjabat Bupati Banggai Laut Abdul Haris Yotolembah bersepakat apabila tarif tes cepat harus disubsidi pemerintah daerah. Sehingga bisa dijangkau masyarakat yang hendak bepergian. (ali)