Universitas Tompotika Luwuk Perpanjang Lockdown

Luwukpost.id -
Musdar Amin
Musdar Amin

LUWUK, LUWUK POST—Universitas Tompotika Luwuk memperpanjang lockdown atau kuncitara, untuk mengantisipasi penyebaran virus korona baru SARS-CoV-2 yang kian mengkhawatirkan.

Kuncitara dilakukan menyusul adanya mahasiswa dan staf di kampus tersebut yang diduga terpapar virus korona. “Iya, diperpanjang sampai awal bulan depan (tanggal 3 November-red). Ada mahasiswa dan staf yang diduga terpapar,” kata salah seorang pejabat struktural di Untika Luwuk, Sabtu (24/10).

Rektor Universitas Tompotika Luwuk, Musdar Amin, yang dikonfirmasi membenarkan perpanjangan “masa libur” itu hingga tanggal 3 November mendatang. Perpanjangan lockdown dilakukan karena salah satu mahasiswa diduga terpapar, serta seorang staf dalam pengawasan.

“Tren penularan Covid-19 di Banggai masih naik. Untuk amannya, kami putuskan aktivitas kampus dilakukan secara daring. Apalagi di Untika, kami dengar informasi ada yang reaktif maupun yang dalam pengawasan,” paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, memastikan seorang mahasiswa Untika yang terpapar Covid-19 sudah selesai isolasi mandiri dan sudah sembuh. “Mahasiswanya telah selesai isolasi mandiri. Alhamdulillah sudah sembuh. Untuk staf saya kurang tahu,” paparnya, Minggu (25/10).

Sementara itu, salah seorang Dosen Untika Luwuk, memastikan aktivitas kampus diliburkan sampai tanggal 3 November. Seluruh aktivitas dilakukan dari rumah (work from home) atau daring. “Tanggal 4 November sudah masuk seperti sediakala,” tuturnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Tompotika Luwuk mengeluarkan surat edaran Nomor 356/Untika /SE/X/2020 tertanggal 07 Oktober 2020. Surat edaran itu sebagai respons terhadap Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 800/1384/BPKSDM tentang protokol kesehatan, dan hasil keputusan rapat pimpinan universitas dan fakultas pada tanggal 06 Oktober 2020. Surat itu menandai lockdown pertama, terhitung mulai 8 oktober hingga 22 Oktober, sebelum kemudian diperpanjang sampai dua pekan ke depan.(ris)