Winstar Tanggalkan Fasilitas Negara

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST—Bupati Banggai Herwin Yatim dan Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo, resmi meninggalkan semua fasilitas negara yang mereka gunakan dalam kapasitas sebagai bupati dan wakil bupati banggai.

Penyerahan kembali aset kepada pemerintah daerah yang diwakili Asisten III Setda Banggai, Ramli Hanis, menyusul pengajuan cuti yang mereka layangkan kepada pemerintah provinsi Sulteng.

“Sebagai pejabat pejabat negara yang akan segera menerima surat cuti,  apakah siang atau nanti sore nanti, kami pagi ini sudah akan meninggalkan semua fasilitas dan apa saja yang diberikan oleh negara kepada saya sebagai bupati dan insyaallah Pak Mustar Labolo dalam kapasitasnya sebagai Wabup,” ujarnya, Senin (26/10).

Herwin ingin memerlihatkan bahwa inilah aturan yang harus diikuti dan dijalankan. “Insyaallah setelah ini kami balik lagi,” ucapnya yang disambut aamiin oleh yang hadir di konprensi pers itu.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo mengatakan, pihaknya melepas fasilitas negara setelah ditetapkan sebagai pasangan calon dengan nomor urut 3 pada pilkada Banggai.

“Permohonan cuti sudah kami kirimkan sejak kemarin untuk kemudian Pjs dapat SK dan dilantik oleh Gubernur. Sebenarnya selama belum ada Pjs, bupati dan wabup masih tetap menjalankan tugas. Tetapi, ini inisiatif kami untuk memberikan contoh bahwa kami hari ini tidak lagi menggunakan fasilitas bagi pejabat negara,” ujarnya.

Fasilitas yang mereka tanggalkan adalah rumah jabatan, kendaraan dinas, ADC, driver maupun asisten.

Mustar sendiri mengaku, meskipun istrinya masih dalam keadaan sakit dan dirawat di rumah jabatan, namun ia memutuskan pindah ke rumah kayu.

“Pagi ini saya sudah pindah ke rumah kayu 2, pak bupati pun sudah pindah ke rumah kayu 1,” katanya, Senin (26/10) merujuk pada kediaman pribadi keduanya yang berstruktur rumah kayu di kota Luwuk.

Ia berharap hal ini menjadi contoh bagi siapapun untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat tidak lagi menjabat. “Ini harapan kami untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Asisten III Setda Banggai, Ramli Hanis, menerangkan, penyerahan merupakan inisiatif bupati Banggai yang akan mengikuti konstestasi pilkada sehingga ia mengembalikan fasilitas negara, baik rumah jabatan maupun aset dan fasilitas lainnya sebagaimana ketentuan perundangan-undangan bahwa pejabat petahana yang melaksanakan cuti menyerahkan aset kepada pemerintah.

“Dalam hal ini kami mewaliki pemerintah daerah. Kami amankan sementara dan kemudian insyaallah setelah kembali melaksanakan tugas sebagai bupati dan wabup, maka fasilitas ini akan kami serahkan kembali sampai pada akhir masa jabatan beliau,” ujarnya sebelum penandatangan berita acara serah terima fasilitas aset daerah yang digunakan oleh bupati dan wabup.

Bupati Banggai Herwin Yatim, dan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo resmi cuti mulai Senin 26 Oktober 2020 sampai dengan 5 Desember mendatang.

Sesuai aturan, penyerahan aset dilakukan setelah Gubernur Sulteng menunjuk Pjs Bupati Banggai atas persetujuan Mendagri. Sembari menunggu adanya Pjs Bupati Banggai, Herwin Yatim dan Mustar Labolo, berinisiatif melakukan penyerahan inventaris pemerintah daerah Kabupaten Banggai lebih dahulu. (ris)