LUWUK,LUWUK POST-Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, menunjuk Sekretaris Daerah kabupaten Banggai Abdullah Ali, sebagai pelaksana harian Bupati Banggai.
Dalam suratnya nomor 131/581/RO.OTDA, tanggal 26 Oktober 2020, Gubernur Longki menugaskan Abdullah Ali, sampai adanya pengukuhan penjabat sementara Bupati Banggai.
Abdullah Ali mulai bertugas 26 Oktober 2020. Penunjukan Abdullah ini untuk mencegah terjadi kekosongan jabatan Bupati Banggai. Diketahui Bupati Banggai Herwin Yatim bersama wakilnya Mustar Labolo saat ini memasuki cuti diluar tanggungan Negara. Keduanya telah ditetapkan sebagai calon bupati banggai dan calon wakil banggai oleh KPUD.
“Abdullah Ali akan melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Banggai dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Gubernur Longki. (bdi)