Politik

Bawaslu Banggai Temukan 375 Pelanggaran Protokol Kesehatan

LUWUK, LUWUK POST-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai terus berupaya agar tahapan kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) lanjutan 2020 di tengah pandemi Covid-19, dapat berjalan sesuai protokol kesehatan.

Terkait penerapan protokol kesehatan tersebut, Bawaslu Banggai tak main-main. Salah satu lembaga penyelenggara pemilu ini terus mengintensifkan pengawasan pada setiap kampanye pasangan calon, baik yang dilaksanakan tim, partai politik pengusung atau pasangan calon itu sendiri.

Terbukti, sejak dimulainya tahapan kampanye hingga saat ini, Bawaslu Banggai telah menemukan sebanyak 375 pelanggaran protokol kesehatan, dimana 233 diantaranya diberikan peringatan tertulis, dan 35 aktivitas kampanye dibubarkan karena tidak menaati peringatan Bawaslu.

Dijelaskan hingga saat ini tahapan kampanye masih terus berjalan. Olehnya Bawaslu mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan, agar tercipta pemilihan serentak yang sehat. (and)