Hukum

Belasan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

Belasan kendaraan diamankan polisi di Mapolsek Batui karena tidak mematuhi aturan lalu lintas, Rabu (30/9). [Foto; Istimewa]
DIAMANKAN: Belasan kendaraan diamankan polisi di Mapolsek Batui karena tidak mematuhi aturan lalu lintas, Rabu (30/9). [Foto; Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST— Polisi mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curanmor, curas dan curat atau C3, mirasm narkoba dan lainnya, Polsek jajaran Polres Banggai melaksanakan razia gabungan.

Rabu (30/9), Polsek Batui menggelar razia gabungan bersama Polsek Kintom dan Toili di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui.

Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata itu, berhasil mengamankan belasan sepeda motor karena tidak membawa surat-surat, tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi komponen kendaraan.

“Ada 18 unit sepeda motor diamankan karena tidak disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Yoga.

Kepada belasan pengendara tersebut, dia mengimbau untuk selalu disiplin dan tertib berlalu lintas di jalan agar nyaman dan aman dalam berkendara.

“Kenapa harus tertib berlalu lintas karena untuk keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,” imbaunya.

Olehnya itu, Yoga mengajak agar pengguna jalan lebih mengutamanakan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara di jalan demi teciptanya kamseltibcar lantas, serta tetap mematuhi protokol kesehatan meski sedang berkendara.

“Sebab kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. Mari kita disiplin untuk keselamatan kita dan orang lain,” pesannya.

Belasan kendaraan yang diamankan tersebut diberikan peringatan dan imbauan agar segera melengkapi surat-surat serta komponen kendaraan lainnya.

Dan untuk kendaraan yang tidak membawa surat-surat diminta mengambilnya di rumah. (awi)