Banggai Brother’s

Belum Dibahas, DPRD Bangkep Kembalikan Dokumen KUA-PPAS 2021

BELUM DIBAHAS: DPRD Kabupaten Bangkep mengembalikan dokumen KUA-PPAS kepada TAPD untuk dibahas di tingkat Banggar. Keputusan itu berdasarkan pandangan tiga fraksi, dengan alasan dokumen tersebut butuh perbaikan, Rabu (8/10).[FOTO: PEWARTA]
BELUM DIBAHAS: DPRD Kabupaten Bangkep mengembalikan dokumen KUA-PPAS kepada TAPD untuk dibahas di tingkat Banggar. Keputusan itu berdasarkan pandangan tiga fraksi, dengan alasan dokumen tersebut butuh perbaikan, Rabu (8/10).[FOTO: PEWARTA]
SALAKAN, LUWUK POST-Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2021,  belum akan dibahas ditingkat parlemen.

Meski sebelumnya, pemerintah daerah (Pemda) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyerahkan dokumen itu kepada DPRD melalui sidang paripurna, Rabu (7/10) pekan ini.

Tiga fraksi menolaknya dengan sejumlah alasan, sehingga dokumen tersebut harus dikembalikan kepada Pemda. Tiga fraksi dimaksud yakni, PDI-P Nurani Rakyat, PAN dan Nasdem.

Sejatinya, terdapat tiga fraksi lain yang menerima, yakni Golkar Bintang Persatuan, Gerindra, dan Demokrat. Namun, jika divoting sesuai jumlah kursi, jumlah fraksi penolak lebih mendominasi.

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Sri Yeni, menyampaikan, masih terdapat subtansi KUA yang belum termanifestansi dalam PPAS. Untuk itu, Nasdem menyarankan supaya dokumen itu disempurnakan.

Fraksi PAN beralasan, dokumen tersebut tidak mencerminkan program berbasis kerakyatan, sehingga harus dikembalikan. “Kami berpendapat dokumen harus dikembalikan untuk diperbaiki,” ucap juru bicara Fraksi PAN, Syamsul Saimbi.

Sedangkan pandangan Fraksi PDI-P Nurani Rakyat, justru menyoal dari sisi regulasi. Fraksi PDI-P Nurani Rakyat melalui juru bicara, Rahma Z Dg Taha, menjelaskan, KUA-PPAS belum sesuai ketentuan Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021. “Kami meminta agar terlebih dulu disempurnakan baru kemudian dibahas,” pungkasnya.(Iman)