![Massa aksi yang berniat masuk dan memboikot Kantor DPRD Banggai dihadang aparat kepolisian, hingga menyebabkan aksi dorong-dorongan, Rabu (7/10). Tiga orang mahasiswi jatuh pingsan akibat aksi tersebut. [Foto: Andi Ardin/Harian Luwuk Post]](https://i0.wp.com/luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/AKSI-2.jpg?fit=915%2C544&ssl=1)
Massa aksi yang berniat masuk dan memboikot Kantor DPRD Banggai dihadang aparat kepolisian, hingga menyebabkan aksi dorong-dorongan, Rabu (7/10). Tiga orang mahasiswi jatuh pingsan akibat aksi tersebut. [Foto: Andi Ardin/Harian Luwuk Post]
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, ratusan masa aksi menyampaikan orasinya di depan kantor DPRD Banggai. Sejumlah tuntutan disampaikan melalui aksi tersebut.
Pertama, mahasiswa dan para buruh menuntut agar UU Omnibus Law dibatalkan. Kedua, mosi tidak percaya terhadap DPR RI, serta yang terakhir yakni DPRD Banggai mengeluarkan rekomendasi dan mosi tidak percaya kepada DPR RI.
Ratusan masa aksi saat menyampaikan tuntutannya, meminta agar seluruh ketua fraksi di kantor DPRD hadir dan menerima masa aksi. Tak lama berselang, Ketua DPRD Banggai, Suprapto menemui masa aksi dan meminta masa aksi tetap tenang dan tidak terprovokasi, mengingat masa aksi mulai tersulut emosi untuk masuk dan menduduki kantor DPRD.
Namun demikian, kehadiran politisi PDI-Perjuangan itu tak cukup bagi masa aksi. Masa aksi bersikukuh agar ketua-ketua fraksi hadir menemui mereka.
Meski sebagian tuntutan masa aksi telah dipenuhi, masa aksi tetap menyampaikan orasinya dan berniat menduduki serta memboikot kantor DPRD. Suasana sempat memanas saat masa aksi mencoba menerobos masuk ke kantor DPRD.
Massa aksi yang ngotot masuk dan memboikot kantor rakyat tersebut, beberapa kali terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian yang sejak awal berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor DPRD.
Aksi dorong-dorongan tersebut menyebabkan tiga mahasiswa jatuh pingsan dan harus ditarik keluar dari kerumunan.
Untungnya, masa aksi yang tersulut emosi akibat tiga mahasiswi yang menjadikan korban dorong-dorongan dengan petugas, masih bisa dikendalikan oleh koordinator lapangan (Korlap).
Mahasiswa maupun buru menarik diri dari kantor DPRD setelan bernegosiasi dengan aparat kepolisian, dan melanjutkan aksinya di pelataran Teluk Lalong. (and)