Daerah

Hari Ini Operasi Zebra Tinombala

PALU, LUWUK POST-Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah malalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng akan melaksanakan operasi penegakan tertib lalu lintas di jalan raya, dengan sandi operasi zebra Tinombala. Operasi penertiban akan digelar mulai pada hari Senin tanggal 26 Oktober, hingga 08 November 2020.

Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol. Kinkin Wisuda SIK, mengatakan, operasi Zebra Tinombala tahun 2020 menekankan pada  penindakan hukum dengan beberapa jenis pelanggaran, antara lain tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, dan pengendara yang melawan arus.

Sebelum dimulainya operasi tersebut, Ditlantas Polda melaksanakan rapat virtual dengan lima polres jajaran yang masuk dalam Oprasi Zebra Tinombala, yaitu Polres Sigi, Polres Palu, Polres Donggala, Polres Banggai, Polres Tolitoli.

“Kami harapkan dengan dimulainya operasi zebra Tinombala, ketaatan masyarakat pengguna jalan semakin baik. Taati aturan lalu lintas dan lengkapi surat kendaraan,” kata Kinkin, Sabtu (24/10). (bas)