
SOSIALIASI DI JALAN: Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Totikum Selatan turun ke jalan mensosialiasikan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat di delapan desa se Totikum Selatan, Rabu (30/9). [Foto: Dok Satgas Covid-19)
Selain di jalan, sosialisasi dilakukan dengan cara door to door agar masyarakat mengetahui sebelum diberikan sanksi hukuman yang diberlakukan mulai hari ini (1/10).
Seperti yang dilakukan tim Satgas Covid-19 Kecamatan Totikum dan Totikum Selatan. Semua tim bahu membahu mensosialisasikan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 tersebut.
Kemarin (30/9), tim Satgas Covid-19 Kecamatan Totikum Selatan yang dipimpin langsung Apriyanto Pamolango selaku camat, turun jalan.
Bersama unsur TNI-Polri dan petugas kesehatan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 terus mengimbau pengendara untuk mentaati peraturan bupati tersebut.
Dalam imbauannya, masyarakat diharapkan disiplin agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan handsanitizer, memakai masker saat keluar rumah, komsumsi makanan sehat dan imbangi dengan berolah raga, kurangi berpergian bila tidak penting dan sebaiknya tinggal di rumah.
Minimalisir bersentuhan, berdekatan dengan orang lain, sebaiknya menjaga jarak lebih dari satu meter. Hindari memegang area wajah, mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan.
“Jika ada keluarga atau kerabat yang datang dari luar daerah yang terpapar Covid-19, agar dapat memeriksakan kesehatan di puskesmas atau di rumah sakit terdekat,” imbau Apriyanto.
Selain itu, mereka juga mensosialisasikan penegakkan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi hukuman tersebut berupa teguran lisan atau teguran tertulis, sanksi sosial dalam bentuk kerja bakti dan denda administrasi sebesar Rp50 ribu per orang, serta denda Rp200 ribu bagi pelaku usaha.
“Sanksi tersebut mulai berlaku tanggal 1 Oktober 2020,” paparnya.
Sebelumnya, sosialisasi serupa juga dilakukan tim Satgas Kecamatan Totikum. Camat Totikum Irwan Mayang, menyatakan, pihaknya sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat. Dan mulai hari ini, akan diberlakukan penegakkan hukum. (awi)