Politik

Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Balut Bubarkan Sosialisasi Paslon

BANGGAI, LUWUK POST-Cara berkampanya pasangan calon pada Pilkada 2020 belum bergeser. Perilaku lama sebelum Covid-19 mewabah masih terbawa hingga saat ini. Protokol kesehatan tak serius diterapkan.

Bahkan, personil Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, Suparto Bungalo, di tingkat kecamatan membubarkan tatap muka sejumlah pasangan calon pada Kamis (2/10) malam. “Tadi malam juga kita ada bubarkan beberapa pasangan calon,” jelasnya di kantor bupati setempat, Jumat (3/10).

Bawaslu dengan tegas menerapkan protokol kesehatan. Apabila terdapat pasangan calon yang membangkang, lembaga pengawas Pemilu itu langsung menghubungi pihak kepolisian. “Turun semua tim, bubarkan,” kata dia.

Temuan Bawaslu di lapangan cukup banyak peserta sosialisasi pasangan calon tak mengenakan masker.

Karena itu, kata Suparto, pihaknya memberikan jeda satu jam untuk mempersiapkan masker. “Bukan hanya jaga jarak, kebanyakan masker. Sebenarnya thermogun harus dibawa,” ujarnya.

Terkait dengan kelompok kerja (Pokja) pencegahan Covid-19, Suparto mengakui telah terbentuk.

Namun, formatya tengah dibahas Bawaslu RI. “Kalau sudah, tinggal turun menyesuaikan,” jelas dia.

Tak hanya Pokja, Bawaslu juga meminta KPU agar mencantumkan  imbauan protokol kesehatan dalam alat peraga kampanye pasangan calon yang bakal dicetak oleh KPU.

“Saya ada beri tahu juga di rapat tadi harus ada di baliho. Sebentar malam (Jumat malam) kita ada juga pertemuan di KPU terkait APK,” jelasnya.

Jumat pagi hingga menjelang siang, Bawaslu, KPU, dan Penjabat Bupati Banggai Laut Abdul Haris Jotolembah mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri.

Informasinya,  angka kasus di daerah yang mengikut Pilkada 2020 menurun. “Yang tidak Pilkada naik. Kita mengingatkan terus,” tutur Suparto. (ali)