LUWUK, LUWUK POST—Kabupaten Banggai kembali berada dalam zona merah penularan virus korona baru SARS-CoV-2. Penetapan status itu, menyusul adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam satu pekan terakhir.
Gugus Tugas Kabupaten Banggai merespons status zona merah dengan memperketat pintu–pintu masuk perbatasan, serta melarang kegiatan tatap muka, dan berkerumuman di perkantoran.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, mengatakan, sejak 16 Oktober Kabupaten Banggai sudah kembali berada di zona merah.
Dengan status tersebut, pemerintah daerah mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya, meniadakan kegiatan-kegiatan pertemuan di fasilitas kantor selama dua pekan ke depan. “Karena masih terus terjadi peningkatan kasus, mulai hari ini sampai dua pekan ke depan, kegiatan pertemuan di kantor dilakukan dengan zoom, belum bisa kegiatan tatap muka,” jelasnya, Selasa malam (20/10).
Begitu pun, kegiatan kemasyarakatan seperti pesta pernikahan, pihaknya belum memberikan rekomendasi, untuk memperketat protokol kesehatan.
“Belum bisa. Kegiatan-kegiatan seperti itu belum bisa dilaksanakan. Dan akan terus dievaluasi sampai dua pekan kedepan,” katanya.
Kalau terjadi penurunan kasus infeksi, maka pihaknya akan mencabut pelarangan kegiatan tatap muka.
“Sudah dirapatkan dengan Pak Bupati pada hari Sabtu lalu, ini sebagai repsons atas terjadinya peningkatan kasus,” paparnya.
Ia menyebutkan, adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Selasa (20/10), bukan dari klaster tenaga kesehatan tetapi dari masyarakat umum.
Warga itu diketahui reaktif, saat melakukan pemeriksaan diri di puskesmas Kintom. Karena bergejala, maka ia dirujuk ke rumah sakit, lalu dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya terkonfirmasi positif. “Bukan pelaku perjalanan. Tidak tahu terpapar di mana,” katanya.
Ia meminta masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan, dan tidak memandang sebelah mata penularan Covid-19 yang semakin meningkat.
Ia mengatakan pada Senin (19/10), pihaknya telah mengirimkan 90 sampel swab ke Laboratorium Kesehatan Palu. Separuh di antaranya merupakan tracing dan pelacakan dini terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Luwuk. “Ada sekira 90 lebih sampel swab yang dikirim ke Palu. Jika ditotalkan dengan sisa 74 sampel yang belum terperiksa pekan lalu, maka ada sekira 164 sampel yang sementara ditunggu hasilnya,” paparnya.(ris)
Luwuk Zona Merah
- Kasus suspek : 18
- Kasus probable : 0
- Kasus Discarded : 0
- Kasus konfirmasi : 86 orang
■. 1 Baru (Isolasi mandiri)
■. 47 Lama (Isolasi mandiri)
■. 36 Sembuh
■. 2 Meninggal
Keterangan
■ 1 Kasus Baru (Kecamatan Kintom)
■ 47 Kasus lama ( 22 dari Kecamatan Luwuk, 16 dari Kecamatan Luwuk Selatan, 5 dari Kecamatan Luwuk Utara, 1 dari Kecamatan Masama, 2 dari Kecamatan Batui, 1 dari Kecamatan Nambo)