![TOLAK OMNIBUS LAW: Pedemo dan polisi nyaris bentrok di depan kantor DPRD Banggai, Senin (12/10). [Foto: Asnawi Zikri, Taufik Basri/Luwuk Post]](https://i0.wp.com/luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/FOTO-01_DEMO-OMNIBUS-LAW_NAWI.jpg?fit=899%2C441&ssl=1)
TOLAK OMNIBUS LAW: Pedemo dan polisi nyaris bentrok di depan kantor DPRD Banggai, Senin (12/10). [Foto: Asnawi Zikri, Taufik Basri/Luwuk Post]
LUWUK, LUWUK POST— Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (GEMAR) menuntut Bupati Banggai menyatakan sikap serupa, Senin (12/10).
Bahkan, karena lama menunggu kehadiran pihak eksekutif, ratusan pedemo geram dan nyaris bentrok dengan polisi. Hal dipicu oleh pernyataan Kepala Satpol PP Banggai Suwitno Abusama, sebagai perwakilan pemerintah daerah.
Pedemo pun menarik kawat berduri atau security barrier yang dipasang polisi di depan kantor DPRD Banggai sejak pagi. Beruntung, polisi berhasil menenangkan pedemo. Negosiasi pun kembali dilakukan, hingga Asisten I Setda Banggai, Yudi Amisuddin, tiba di lokasi aksi.
“Kami punya mekanisme. Nanti perwakilan saja ke kantor bupati, jangan semua. Kan yang diminta rekomendasi,” kata Yudi di depan pedemo, kemarin sore.
Tawaran Yudi tidak ditanggapi apa-apa oleh pedemo. Bahkan koordinator pedemo menarik massa aksi kembali ke kampus masing-masing, dan akhirnya membubarkan diri.