Penetapan APBD-P Balut Belum Terjadwal
BANGGAI, LUWUK POST-Dokumen APBD Perubahan (APBD-P) kabarnya telah selesai ditandatangani Gubernur Longki Djanggola. Artinya, APBD-P telah melewati proses asistensi.
Namun, hingga saat ini eksekutif dan legislatif belum mengagendakan penetapan APBD-P. Meski telah terlambat. “Belum ada jadwal. Yang ke Palu waktu asistensi ada tiga anggota,” tuturnya, Rabu (21/10).
Tiga anggota legislatif itu, di antaranya Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut Patwan Kuba dan Marda Kadir. Ditambah Ketua DPRD setempat Mahdiani Bukamo. “Belum. Mungkin minggu depan,” jelas Patwan saat ditanya terkait jadwal penetapan.
Wakil Ketua II DPRD Banggai Laut Mohamad Tanjung Pawara juga mengonfirmasi belum mendapat jadwal penetapan APBD-P.
Informasi yang dihimpun Harian Luwuk Post, proses evaluasi APBD-P oleh BPKAD Sulawesi Tengah memakan waktu sekitar 14 hari. Pada 20 Oktober 2020 Gubernur telah menandatangani dokumen APBD-P. (ali)