Headlines

Petani Siuna Keluhkan Limbah Nikel

DIKELUHKAN WARGA: Limbah nikel yang mengalir di perkebunan warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, beberapa waktu lalu. (FOTO: ISTIMEWA)
DIKELUHKAN WARGA: Limbah nikel yang mengalir di perkebunan warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, beberapa waktu lalu. (FOTO: ISTIMEWA)

PAGIMANA, LUWUK POST-Penambangan nikel di kawasan hutan Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, mulai memberikan efek negatif. Sosialisasi dan tanggung jawab sosial PT Prima Darma Karsa dipertanyakan.

Seorang petani di Desa Siuna, Sakir, menyatakan, aktivitas pertambangan nikel telah merugikan petani. Sejumlah area perkebunan berikut tanaman milik warga menjadi sasaran luapan limbah nikel di saat musim hujan. Tanaman seperti buah naga dan kelapa dalam menjadi sasaran luapan limbah.

Atas peristiwa itu, petani setempat mempertanyakan kejelasan analisis mengenai dampak lingkungan perusahaan nikel. “Saya selaku warga desa Siuna yang sekarang ini telah merasakan dampak dari aktivitas tambang, karena kebun saya sekarang selalu dialiri air bercampur tanah merah,” ujar Sakir.

Dari dua perusahaan, hanya PT Prima Darma Karsa yang mulai memproduksi nikel di kawasan hutan Desa Siuna. Namun hingga kini perusahaan belum menyosialisasikan dampak lingkungan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

Sosialisasi yang tak kunjung dilaksanakan membuat masyarakat tidak mengetahui berapa besar area pertambangan nikel yang digarap oleh PT Prima Dharma Karsa. Bahkan tanggung jawab sosial untuk pemberdayaan masyarakat belum jelas.

Seorang tokoh pemuda Siuna mengaku, PT Prima Dharma Karsa dan PT Penta Dharma Karsa adalah perusahaan yang berbeda. Masing-masing memiliki blok area pertambangan sesuai dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Yang pernah menyosialisasikan tentang penambangan nikel kepada masyarakat hanyalah PT Penta Dharma Karsa. Tepatnya pada 2018 lalu. Sedangkan PT Prima Dharma Karsa hingga saat ini belum melaksanakan sosialisasi.

Saat itu, PT Penta Dharma Karsa juga mengguyur bantuan pendidikan, pembangunan rumah ibadah sebesar Rp 350 juta, serta beberapa bantuan sosial lainnya.   “Sosialisasi CSR atau PPM hanya PT Penta Darma Karsa, kalau PT Prima Darma Karsa itu belum pernah,” tegasnya kepada Harian Luwuk Post, Minggu (4/9).

Ketua BPD Siuna Dadang Ente menjelaskan, pihak perusahaan sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi serta memberikan tanggung jawab sosialnya. Hanya saja, tidak diketahui dengan jelas apakah bantuan-bantuan itu dikucurkan PT Penta Darma Karsa atau PT Prima Darma Karsa.  (anto)