Petani Siuna Terus Berjuang
LUWUK, LUWUK POST—Masalah lahan petani Siuna dengan PT Prima Dharma Karsa belum terselesaikan. Petani masih memblokade jalan koridor. Petani menilai tidak ada niat baik perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Selama itu juga, petani juga akan terus memperjuangkan lahannya walau sejengkal.
Sabtu pagi (3/10), petani kembali memblokade jalan perusahaan tambang nikel tersebut. Sempat terjadi ketegangan antara petani dan aparat. Sebab, blokade jalan itu mau dibuka paksa aparat pemerintah Kecamatan pagimana maupun pihak kepolisian. Beruntung ketegangan itu mampu dikendalikan.
Blokade jalan ini sudah dilakukan sekitar lima hari. Namun, Jumat (2/10) lalu, sempat dibuka oleh pihak perusahaan yang di-back up aparat.
Kepala Desa Siuna, Supardi Ente, meminta warganya tetap bersabar dan tidak terpicu emosi. Meski begitu, pihak perusahaan diharapkan segera menyelesaikan masalah ini dengan tidak merugikan masyarakat.
“Saya harap diselesaikan. Tidak merugikan masyarakat, tidak juga merugikan perusahaan. Sama-sama enak,” kata Supardi saat memediasi masyarakat dengan manajemen perusahaan di lokasi aksi blokade jalan.
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Kecamatan Pagimana. Dia menginginkan ada niat perusahaan agar segera diselesaikan. Sehingga aktivitas produksi perusahaan tidak terganggu.
Perwakilan menejemen PT Prima Dharma Karsa yang menemui petani manyatakan, sejumlah lahan yang masuk dalam APL sudah dibebaskan. Tetapi lahan yang masuk kawasan HPT tidak bisa dibebeskan. “Karena tidak bisa diperjual-belikan,” kata dia.
Dia mencotohkan, ada lahan yang diklaim milik PT Banggai Sentral Sulawesi (BSS)—tidak berjauhan dengan lahan yang saat ini diperjuangkan petani Siuna—tidak diganti rugi. Karena masuk dalam kawasan hutan atau HPT. Dia juga menilai, ada tumpang tindih SPKT di atas lahan ini.
“Kami hanya komunikasi, kami permisi. Kami akan masuk di wilayah ini. Dan mungkin Sentral (BSS_red) pun mengetahui ini kawasan hutan, jadi tidak menuntut ganti rugi,” kata dia.
Mediasi antara petani dan perusahaan pun buntu. Kedua pihak masih mempertahankan argumentasinya. Meski begitu, Senin (5/10), ada pertemuan lanjutan yang difasilitasi pemerintah kecamatan Pagimana. Sambil menunggu pertemuan itu, warga masih tetap memblokade jalan koridor sampai ada hasil memuaskan. (awi)