PALU, LUWUK POST-Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama memimpin apel kesiapan personil Polres Sigi di halaman Mako Polres Sigi, Senin (5/10). Apel digelar untuk mengantisipasi rencana unjuk rasa dan mogok kerja aliansi buruh di wilayah kabupaten Sigi.
Yoga Priyahutama mengatakan kepada anggota dalam pelaksanaan pengamanan aksi unras tetap berpedoman pada peraturan Kapolri No.16 tahun 2006 tentang pengendalian massa dan Perkap No.1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Nantinya implementasi prosedur penanganan tetap disesuaikan dengan dinamika aksi unras di lapangan.
“Dalam pengamanan aksi unjuk rasa nanti, saya menekankan kepada personil agar tidak ada yang membawa dan menggunakan senjata api, kita layani dan arahkan rekan serikat aliansi buruh yang akan menyampaikan pendapat di muka umum agar dapat berjalan tertib dan kondusif namun tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan aspek keselamatan anggota dari penularan Covid-19,” kata Yoga.
Yoga berpesan kepada seluruh personel dalam penugasan pengamanan unras dan mogok kerja serentak bersikap humanis.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan Mabes Polri melalui Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopsus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, menandatangani Surat Telegram Kapolri nomor ST/2836/X/Ops.2./2020 tanggal 4 Oktober 2020.
Surat Telegram yang ditandatangani atas nama Kapolri itu dimaksudkan sebagai antisipasi rencana unjuk rasa (Unras) dan mogok kerja nasional yang akan dilakukan para buruh atau pekerja di seluruh Indonesia 6-8 Oktober 2020.
Surat Telegram tersebut dialamatkan kepada para Kapolda agar memerintahkan para Dirbinmas, Dirsamapta, dan Dirpamobvit untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif, diantaranya mematuhi protokol kesehatan. (bas)