PALU, LUWUK POST–Kepolisian mengantisipasi rencana mogok kerja nasional para buruh yang dijadwalkan sampai 8 Oktober 2020. Protes nasional itu merupakan bentuk dari kekecewaan pekerja terkait RUU Cipta Kerja yang baru disahkan pemerintah dan DPR.
Di Polres Palu, ratusan Personil Polres Palu disiagakan jelang aksi mogok kerja buruh pada 6-8 Oktober 2020. Terlihat dari apel kesiapsiagaan di halaman Mapolres Palu, Selasa (16/10).
Apel Gelar Pasukan diawali dengan pemeriksaan kendaraan operasional dan pasukan oleh Kapolres Palu AKBP Riza Faisal. Dalam arahannya Kapolres Palu mengatakan, Polres Palu diminta untuk siaga dan mempersiapkan diri.
“Bukan hanya Polres Palu tapi seluruh kepolisian RI sehingga dibutuhkan pengecekan baik personel maupun kendaraan yang akan digunakan dalam mengantisipasi rencana aksi mogok kerja tersebut,” kata Reza.
Kapolres meminta kepada seluruh personil Polres Palu untuk selalu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan amanat Kapolri dalam mengantisipasi dan mengamankan jalannya aksi mogok kerja nantinya.
Tidak hanya itu, Kapolres, selalu melakukan pengecekan dan perawatan kendaraan dinas yang akan digunakan untuk mengantisipasi dan pengamanan aksi mogok kerja yang akan dilaksanakan pada 6-8 Oktober 2020.”Waspadai dan antisipasi terhadap ancaman apapun dan tetap bersinergi dengan TNI, Pemda kota Palu, tokoh masyarakat, tokoh agama guna mencegah aksi mogok kerja yang tidak diinginkan,” pintanya.
“Tetap patuhi dengan ketat protokol kesehatan untuk menghindari dan mencegah penularan covid-19 di wilayah Kota Palu dan setiap personil Polri segera melaporkan dengan cepat hal-hal yang menonjol terkait aksi buruh,” tutup Kapolres. (bas)