![DEMO DI LUWUK: Mahasiswa bersama buruh Kabupaten Banggai menggelar aksi penolakan UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Banggai, Kamis (8/10). Aksi ini berujung ricuh antara mahasiswa dengan polisi. Gas air mata ditembakkan untuk membubarkan massa. [Foto: Asnawi/Luwuk Post]](https://i0.wp.com/luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/DEMO-DI-LUWUK_BANGGAI-3.jpeg?fit=891%2C471&ssl=1)
DEMO DI LUWUK: Mahasiswa bersama buruh Kabupaten Banggai menggelar aksi penolakan UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Banggai, Kamis (8/10). Aksi ini berujung ricuh antara mahasiswa dengan polisi. Gas air mata ditembakkan untuk membubarkan massa. [Foto: Asnawi/Luwuk Post]
Massa aksi gelombang pertama, tiba di depan gerbang Kantor DPRD Kabupaten Banggai sekira pukul 10.00 wita, dan langsung menyampaikan orasi terkait penolakan UU Cipta Kerja. Sementara masa aksi gelombang kedua tiba usai salat Zuhur, dan langsung bergabung dengan masa aksi lainnya.
Masing-masing orator silih berganti menyampaikan orasinya. Sementara lainnya melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian, agar diizinkan masuk dan memboikot kantor DPRD.
Permintaan massa aksi untuk masuk dan memboikot kantor wakil rakyat tersebut, tidak dapat dipenuhi oleh aparat kepolisian. Akibatnya, masa aksi nekad mendobrak barisan aparat yang berjaga-jaga di depan pintu gerbang kantor DPRD.
Aksi saling dorong terjadi antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang berjaga di pintu gerbang Parlemen Lalong.
Massa aksi yang tidak diizinkan masuk ke halaman kantor DPRD, terus mencoba mendobrak barisan aparat. Namun upaya tersebut selalu gagal.
Sejumlah massa aksi lantas mencari jalan lain, dengan menerobos dan memanjat pagar kantor DPRD yang berada di sisi kiri. Meski berhasil masuk ke halaman kantor DPRD, namun aparat yang berada di dalam halaman kantor DPRD tersebut langsung bereaksi dengan mengeluarkan massa aksi.
Upaya massa aksi untuk masuk dengan menerobos dan memanjat pagar kantor DPRD dilakukan beberapa kali. Namun upaya tersebut juga selalu gagal.
Massa aksi yang geram karena tak diizinkan masuk ke Kantor DPRD Banggai, bereaksi dengan melempari petugas. Massa melempari dengan botol air mineral, kayu, bahkan batu. Beberapa mahasiswa dan aparat terkena, dan menjadi korban lemparan.
Massa aksi yang semakin tak terkendali terus mencoba mendobrak barisan aparat, yang akhirnya berujung bentrok antara keduanya. Untuk membubarkan massa aksi, polisi terpaksa menembak water cannon dan gas air mata di tengah kerumunan. Dalam bentrokan tersebut, sejumlah mahasiswa yang diduga melakukan aksi anarkis terpaksa diamankan petugas. (and)