Ekonomi

Sahid: Data yang Dikirim Sudah Terverifikasi

Sahid Wahid
Sahid Wahid

LUWUK, LUWUK POST-Kemnaker meminta pekerja yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah cair.

Dikutip dari mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com, alasan meminta dikembalikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena ada pekerja yang tidak memenuhi syarat namun sudah mencairkan dana BLT.

Bahkan Menaker mengancam perusahaan maupun pekerja yang tidak memenuhi ketentuan, akan dijatuhi sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingatkan bahwa pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitupun dengan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan ini, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara,” tegas Menaker Ida Fauziyah, beberapa waktu lalu.

Menanggapi sikap tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwuk, Sahid Wahid mengaku kecil kemungkinan jika ada pekerja di Kabupaten Banggai yang datanya tidak valid.

“Kemungkinan terjadinya (tidak memenuhi syarat) sedikit, karena pekerja yang tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana Permenaker tersebut sudah terverifikasi oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJamsostek,” tuturnya Senin (19/10).

Adapun data-data yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan selama ini menurutnya sudah pas, sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah. “Karena data yang ditransfer adalah benar-benar tenaga kerja yang sesuai dengan Permenaker nomor 14 tahun 2020,” aku pria asal Sulsel tersebut.

Sahid mengaku, semua data se-Indonesia itu di validasi dulu sesuai ketentuan yang ada, rekening aktif, NIK aktif dan kepesertaan di Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

“Setelah itu diverifikasi lagi di pihak Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian diserahkan ke bagian kuasa pengguna anggaran untuk ditransferkan, jadi sudah berlapis-lapis verifikasinya, makanya saya tidak terlalu yakin kalo ada kasusnya di Kabupaten Banggai, kalaupun ada yang error, tidak sampai 0,05 persen,” pungkasnya. (gom)