![PERIKSA KELENGKAPAN: Sopir truk diperiksa kelengkapan kendaraannya saat razia personel Polsek Toili di Jalan Trans Sulawesi, Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Selasa (13/10). [Foto: Istimewa]](https://i0.wp.com/luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/RAZIA.jpeg?fit=935%2C500&ssl=1)
PERIKSA KELENGKAPAN: Sopir truk diperiksa kelengkapan kendaraannya saat razia personel Polsek Toili di Jalan Trans Sulawesi, Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Selasa (13/10). [Foto: Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST— Sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan kembali diamankan jajaran Polsek Toili saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Selasa (13/10).
Kapolsek Toili Iptu Candra mengungkapkan, sasaran dari razia itu adalah bahan peledak, sajam, narkoba, miras dan kelengkapan kendaraan.
“Ada 9 unit sepeda motor diamankan karena tidak membawa surat-surat berupa STNK, SIM serta tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi komponen kendaraan,” ungkapnya.
Candra menjelaskan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya barang-brang berbahaya yang dapat menganggu situasi kamtibmas serta mengantisipasi terjadi kecelakaan karana adanya pelanggaran lalu lintas.
“Dalam KRYD ini kita juga mengamankan dua bilah sajam yang disita dari dua pengemudi,” jelas Candra.
Dia berharap, para pengguna jalan dapat disiplin terhadap protokol kesehatan dan aturan lalu lintas karena kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran.
“Kita juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak patuh protokol kesehatan,” tuturnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, mengatakan, pemilik dapat mengambil kendaraannya dengan catatan menggunakan helm dan menunjukan surat kendaraan serta memasang komponen kendaraan sesuai standar.
“Akan kita lepaskan sepeda motor ini jika pemilik dapat melengkapi semua surat-surat dan komponen kendarannya,” pungkasnya. (awi)