![WAJIB SWAB: Mandiri Pratama, salah satu bus angkutan luar kota. [Foto: Taufik Basri/Luwuk Post]](https://i0.wp.com/luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/PENUMPANG-MANDIRI-PRATAMA.jpg?fit=935%2C500&ssl=1)
WAJIB SWAB: Mandiri Pratama, salah satu bus angkutan luar kota. [Foto: Taufik Basri/Luwuk Post]
Saat ini, pengendara dari luar daerah yang ingin masuk wajib membawa keterangan bebas Covid-19, dan jika tidak tentunya tidak diperbolehkan masuk. “Kalau keluar Kabupaten mungkin tidak di periksa kecuali yang akan masuk ke Kabupaten Banggai,” tutur Plt Kabid Lalulintas, Dinas Perhubungan, Sam Bempah, Rabu (30/9).
Saat ini ia mengaku sejumlah pihak terkait tengah membentuk tim dalam menangani pengendara yang mau masuk ke Kabupaten Banggai, agar tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19. “Dalam pelaksanaan akan dibentuk tim,” terangnya.
Sementara itu, seorang sopir rental Luwuk-Makassar, Dolvi Kaligis mengakui penjagaan diperbatasan provinsi Sulteng dan Sulsel kian diperketat. “Sekarang wajib memperlihatkan hasil swab,” ungkapnya.
Ia mengaku baru saja sempat kesulitan masuk ke Kabupaten Banggai, dikarenakan salah seorang penumpangnya tidak bisa menunjukan hasil swab. “Sempat tidak bisa lewat karena ada penumpang saya tidak ada hasil swab, tapi tidak lama kemudian dikasi kebijakan, tapi ada jaminannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Dr. Anang S Otoluwa, yang dikonfirmasi semalam membenarkan pemerintah Kabupaten Banggai telah menerima edaran Gubernur Sulteng. “Iya, benar. Itu sesuai dengan edaran Pak Gubernur. Pemda Banggai patuhi itu. Bagi yang masuk Banggai harus memerlihatkan hasil swab bebas Covid-19,” terangnya.
Aturan Ketat, Masuk Sulteng Wajib Swab
Sementara itu, Pemerintah Sulawesi Tengah mulai memperketat upaya pencegahan Covid-19. Para pelaku perjalanan yang masuk wilayah ini wajib swab.
Bupati Banggai, Herwin Yatim, mengingatkan kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. “Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan aturan masuk dan keluar yang tegas. Di antaranya mewajibkan tes swab bagi para pendatang luar daerah, dan mewajibkan rapid test kepada pelancong antar kabupaten dalam provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Bupati, saat melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi bersama masyarakat Desa Rantau Jaya, Kecamatan Simpang Raya, Senin (28/9).
Bupati mengakui kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Sulteng, telah masuk dalam situasi dan kondisi yang memprihatinkan. Karena itu, pemberlakuan protokol kesehatan menjadi syarat bagi masyarakat yang bepergian. “Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Sulawesi Tengah. Olehnya itu, saya berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di mana pun berada,” tegasnya, dalam rilis media.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banggai didampingi Aleg Fraksi PDIP Siti Arya, Kadis PMD Amin Jumail dan Kabag Prokopim. (gom/*ris)