LUWUK, LUWUK POST-Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 miliar, untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Banggai.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai, Ibrahim Darise (ID), mengatakan, Rp 75 miliar tersebut adalah bagian dari Rp 136 miliar anggaran dalam dokumen APBD-P 2020, yang tidak melalui pembahasan bersama DPRD. “Iya. Rp 75 miliar itu dari Rp 136 miliar APBD-2020 yang tidak dilaporkan ke DPRD,” ujar ID, kemarin.
Rp 75 miliar anggaran tersebut lanjut ID, digelontorkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai untuk penanganan pandemi Covid-19. “Untuk Dinkes. Samua dipakai untuk penanganan Covid-19, mulai dari pengadaan APD, APL, mobil swab, hingga masker untuk wajib pilih se-Kabupaten Banggai,” terangnya.
Dengan anggaran fantastis tersebut, sambung Ketua DPD PAN Kabupaten Banggai ini, efektif digunakan dalam waktu kurang dari dua bulan lagi. “Ini anggaran fantastis untuk Dinkes. Dengan anggaran ini, jangan sampai Covid-19 di Kabupaten Banggai malah tambah meningkat,” tandasnya.
Hal serupa juga disampaikan anggota Banggar lainnya, Irwanto Kulap. Politisi Partai Golkar ini mewanti-wanti Dinkes Banggai, agar anggaran tersebut dapat digunakan dengan maksimal, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Banggai. “Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya bisa menekan angka kasus positif Covid-19,” ujarnya.
Selain itu lanjut Irwanto Kulap, DPRD tidak ingin lagi mendengan ada keluhan terkait kesejahteraan para tenaga kesehatan yang menagani Covid-19. “Anggaran ini sudah sangat besar. Kami tidak ingin lagi mendengar keluhan-keluhan dari petugas kesehatan kita di rumah sakit soal honor dan sebagainya,” tandasnya. (and)



![BUPATI FGD (1) JADI NARASUMBER: Bupati Banggai Herwin Yatim menjadi narasumber strategi dan inovasi penanganan Covid-19 didampingi Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo secara Virtual, di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, Selasa (19/1). [BAGIAN PROKOPIM SETDAKAB]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/BUPATI-FGD-1.jpeg)
