262 Satuan Pendidikan di Sulteng Belum Terima BOS Tahap III
BANGGAI, LUWUK POST– Penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler tahap III tak mulus terealisasi. Periode September-Desember tahun 2020 masih menyisakan ratusan sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah yang belum menerima BOS.
Seperti diketahui, mekanisme penyaluran dana BOS tahun 2020 untuk sekolah dasar dan menengah pertama, dari rekening pusat langsung ke rekening sekolah. Tidak lagi melalui pemerintah kabupaten atau provinsi.
Sekolah-sekolah yang belum menerima BOS tercantum dalam surat yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11548/BP/2020 tertanggal 6 November 2020 tentang Pemberitahuan Pemenuhan Syarat Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III tahun 2020.
Dari lampiran surat tersebut diketahui bahwa jumlah sekolah belum menerima dana BOS Reguler Tahap III di Provinsi Sulawesi Tengah masih berjumlah 262 sekolah untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB.
Dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol menduduki posisi terendah dengan menyisakan satu sekolah saja, sementara Kabupaten Toli-toli berada di posisi tertinggi dengan 59 sekolah belum menerima dana BOS reguler tahap III.
Sedangkan untuk Kabupaten Banggai Laut berada di posisi kedua terendah dengan menyisakan 2 sekolah saja, masing-masing jenjang SD dan SMP. Sama halnya dengan Kabupaten Donggala, tetapi di daerah ini dua sekolah itu merupakan jenjang SD.
Sementara di Kabupaten Banggai masih terdapat 37 sekolah yang belum menerima dana BOS. Terdiri dari 28 SD dan 9 SMP. Kabupaten Bangkep juga masih menyisakan 10 satuan pendidikan, yang terdiri dari 7 SD, 1 SMA, dan 2 SMP.
Informasi yang diterima Harian Luwuk Post, penyebab belum disalurkannya dana BOS tersebut erat kaitannya dengan belum terpenuhinya syarat administrasi seperti laporan pertanggungjawaban tahap 1 ataupun tahap 2 tahun 2020. (ali)