LUWUK, LUWUK POST-Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Banggai, menjadi rujukan daerah-daerah lain, khususnya di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pekan lalu, rombongan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Palu, melakukan studi banding ke BPBJ Kabupaten Banggai. Rombongan disambut langsung oleh Kepala BPJB Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama.
Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding (Stuban) peningkatan kapasitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Pokja, serta Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ).
Di sela studi banding tersebut, dilakukan penyerahan cendramata berupa plakat, yang diserahkan oleh Kasubag Pengelolaan LPSE UKPBJ Kota Palu, kepada Kepala Bagian BPBJ Kabupaten Banggai.
Diketahui, BPBJ Kabupaten Banggai menerima penghargaan Procurement Award dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) sebagai pusat keunggulan (Center of Excellence) Pengadaan Barang dan Jasa, pada tahun 2018 lalu.
Belum lama ini, BPBJ Kabupaten Banggai juga telah memenuhi 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
17 standar layanam ini diatur berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Republik Indonesia, Nomor 9 Tahun 2015 tentang Standar LPSE 2014.
17 standar itu meliputi Standar Kebijakan Layanan, Pengorganisasian Layanan, Pengelolaan Aset, Pengelolaan Resiko, Pengelolaan Layanan Helpdesk, Pengelolaan Perubahan, Pangelolaan Kapasitas, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat.
Kemudian standar Pengelolaaan Keamanan, Operasional Layanan, Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Pengelolaan Anggaran, PengeIolaan Pendukung Layana, Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan, Pengelolaan Kepatuhan dan Standar Penilaian Internal. (and)