Banggai Brother’s

DAK Hanya Naik Rp 100 Juta, APBD Banggai Laut 2021 Berpotensi Terkoreksi

BANGGAI, LUWUK POST-Di hadapan legislatif,  Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, Idhamsyah, kembali menyampaikan pendapatan dari dana perimbangan yang terkoreksi tahun 2021.

Kunci agar fiskal bisa pulih, pendapatan asli daerah mesti dipacu.

Ia menerangkan, pendapatan daerah mengalami pengurangan. Tahun sebelumnya dana alokasi umum (DAK)sebesar Rp 431 miliar, tetapi 2021 terkoreksi menjadi Rp 398 miliar. “Ada negatif loss Rp 133 miliar,” katanya saat pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2021 di kantor DPRD Banggai Laut, Selasa (24/11).

Sementara dana alokasi khusus (DAK), kata dia, hanya bertambah Rp 100 juta pada 2021 dari tahun sebelumnya. “Kita harapkan pendapatan asli daerah menjadi pilihan kami,” tuturnya.

Peningkatan pendapatan asli daerah perlu dilakukan karena hasil kajian eksekutif kemandirian pendapatan dalam struktur APBD hanya 1 persen. “Apabila kemandirian kami tidak naikan akan dievaluasi pemerintah pusat apakah Banggai Laut masih dianggap mandiri atau tidak,” ujar dia.

Memang, kata dia, hampir semua fiskal daerah  bergantung pada pemerintah pusat atau dana transfer. “Hanya beberapa daerah yang mandiri dalam pendapatan,” katanya.

Nilai jual objek pajak (NJOP) pada bangunan menjadi pilihan eksekutif. Sebab, sejak lama tak mengalami kenaikan. “NJOP tanah sudah naikan, hasilnya kita lihat pada TW I 2020 kenaikan pajak dan retribusi naik 200 persen,” jelas dia. (ali)