Hari Guru Nasional
BANGGAI, LUWUK POST— Nasib guru honorer secara perlahan membaik. Upah yang awalnya hanya ratusan ribu, kini merangkak naik. Fasilitas pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten juga terus mengalami perbaikan.
Penjabat Sekretaris Daerah yang juga Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Laut, Idhamsyah, mengatakan, awalnya gaji guru honorer hanya Rp 350.000 per bulan. Kemudian naik menjadi Rp 500.000 per bulan, lalu Rp 750.000 per bulan. Hingga akhirnya menyentuh Rp 1.000.000.
Peningkatan upah guru honorer itu telah dimasukkan dalam struktur APBD 2016 hingga tahun anggaran 2020. “Tahun ini sudah Rp 1.100.000 per bulan,” katanya, Rabu (25/11).
Pemerintah daerah tak ingin tenaga kontrak daerah dan guru honorer terdapat perbedaan. Keduanya mendapat gaji yang hampir setara. Tenaga kontrak diberikan Rp 1.500.000 per bulan.
Selain itu, fasilitas pendidikan secara perlahan dibenahi. Terrdapat puluhan pembangunan maupun rehabilitasi ruang kelas di satuan pendidikan sekolah dasar dan menengah pertama. Termasuk tahun 2020 pembangunan ruang kelas di SD Negeri Minanga, sebuah sekolah di Kecamatan Bokan Kepulauan yang berdiri di atas gugusan pulau kecil. Ratusan mil dari ibu kota kabupaten.
Idhamsyah mengatakan, anggaran mandatoris pending juga telah direalisasikan. Selain dana anggaran kesehatan 10 persen, infrastruktur 25 persen, bahkan kini 41 persen. Sektor pendidikan yang diwajibkan 20 persen dari total APBD telah direalisasikan pemerintah daerah. Karena itu, upah guru honorer yang terus naik dan pembangunan ruang kelas bisa dilaksanakan.
Instruksi memenuhi anggaran pendidikan 20 persen terdapat pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat 4 dan Undang-Undang (UU) Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “Kita telah sampai pada regulasi yang ditentukan,” katanya. (ali)