Tema: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah
LUWUK, LUWUK POST-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, merumuskan tema debat terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati, dengan melibatkan tim pakar atau akademisi dari berbagai fakultas di perguruan tinggi yang ada di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Komisioner KPU Kabupaten Banggai, Alwin Palalo mengatakan, berdasarkan hasil rumusan bersama tim pakar tersebut, KPU menetapkan dua tema yang akan diangkat dalam debat terbuka pasangan calon putaran pertama, yakni ‘Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah’.
“Iya. Kita merumuskan debat publik calon bupati wakil bupati Banggai bersama tim pakar. Tema debatnya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah,” ujar Alwin-sapaannya-, pekan lalu.
Menurut Alwin, tema debat terbuka tersebut merujuk pada merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.
Sesuai pasal 59 huruf f dalam PKPU tersebut, salah satu materi atau tema kampanye debat kandidat berupa visi misi pasangan calon yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan daerah.
Selain dua tema tersebut, juga terdapat materi atau tema tentang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dengan provinsi dan nasional, memperkokoh NKRI dan kebangsaan, serta kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam pasal 59 huruf b, PKPU nomor 13 tahun 2020 itu, pelaksanaan debat terbuka yang akan diikuti tiga pasangan calon yakni pasangan calon nomor urut 1, Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu (HATIMU), pasangan calon nomor urut 2, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), dan pasangan calon nomor urut 3, Herwin Yatim-Mustar Labolo (WinStar), wajib menerapkan protokol kesehatan.
Olehnya, debat terbuka tersebut hanya akan dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lima orang komisioner KPU dan empat orang dari tim kampanye paslon. “Debat terbuka akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 8 November 2020, pukul 19.30 wita, di Hotel Swiss-Belinn Luwuk,” imbuhnya. (and)