LUWUK, LUWUK POST-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengumumkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih, Jumat (13/11).
“Iya. Pengumumannya 13 November besok (hari ini, red),” ujar anggota Panwas Kecamatan Luwuk Timur, Adar Lasalimu, kepada Harian Luwuk Post, Kamis (12/11).
Sejatinya kata Adar-sapaannya- tahapan pengumuman PTPS terpilih dilaksanakan pada 11 November 2020. Namun ditunda hingga 13 November 2020.
“Iya memang tanggal 11 (pengumuman PTPS terpilih, red). Tapi ada perubahan. Jadi tanggal 13 November,” terangnya.
Pihaknya belum mengetahui alasan penundaan tersebut. “Itu langsung dari Bawaslu RI. Bukan kabupaten,” terangnya.
Sebelum tahapan pengumuman PTPS terpilih, para calon PTPS telah melalui proses seleksi hingga mendapat tanggapan masyarakat.
Berdasarkan kebutuhannya, PTPS disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Banggai, yakni sebanyak 771 TPS. Jumlah TPS tersebut tersebar di 337 desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai. Artinya, setiap PTPS akan mengawasi satu TPS. (and)