PALU, LUWUK POST-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusli Dg Palabbi SH, MH, didampingi Kepala Kantor Wilayah Pertahanan Sulawesi Tengah Dr. Ir. Donijanarto Widiantono M. Eng, Sc, secara simbolis menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020 kepada lima orang perwakilan di Palu, Senin 9 November 2020.
Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Donggala, Drs. Kasman Lasa, Pjs Bupati Sigi, Pjs Walikota Palu, Pjs. Bupati Poso, Wakil Bupati Parimo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, serta pejabat terkait lainnya.
Penyerahan sertifikat PTSL oleh Wakil Gubernur, dilaksanakan usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, di Istana Negara yang juga diikuti oleh Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta pejabat terkait lainnya di 31 Provinsi dan 200 Kabupaten/Kota se-Indonesia
Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta agar sertifikat tanah yang diberikan, digunakan sebaik-baiknya. Apabila ada keinginan untuk digadaikan karena suatu keperluan, maka diharapkan untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga, salah satunya sebagai pengembangan usaha kerja.
“Sertifikat ini bisa digadaikan. Kalau mau menggunakannya, ingat gunakan untuk kesejahteraan yang dapat meningkatkan taraf hidup. Jangan konsumtif, misalnya untuk beli kendaraan motor atau mobil,” kata Presiden
Selanjutnya, Presiden juga mengatakan agar sertifikat dijaga dengan baik, jangan sampai rusak. Sebab dengan adanya sertifikat, menjadi penanda bahwa tanah yang dimiliki sudah mempunyai status hukum yang jelas.
“Simpan baik-baik yang ini, jangan sampai hilang. Sampai ke rumah fotocopy terdahulu,” ungkap Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia itu juga menargetkan pada tahun 2025 mendatang, sertifikasi tanah rakyat di tanah air sudah harus tuntas dibagikan. Hal tersebut guna menghindari terjadinya persoalan agraria, seperti konflik lahan karena tidak memiliki status hukum yang jelas. (*/bas)