Kapal Pelra Hibah Kemenhub Sia-sia
BANGGAI, LUWUK POST–Kelayakan transportasi laut yang melayani penyeberangan ke Kecamatan Bokan Kepulauan, Bangkurung, Labobo, menjadi sorotan setelah kecelakaan perahu motor cepat pekan lalu.
Kapal laut reguler yang memakan waktu 5-6 jam ke Kecamatan Bokan Kepulauan dan 4 jam ke Kecamatan Bangkurung membuat masyarakat yang memiliki tujuan khusus enggan menggunakannya sebagai alat transportasi.
Apalagi, setiap kali keberangkatan, tak hanya penumpang yang diangkut, tetapi juga berbagai kebutuhan bahan pokok hingga bahan bakar minyak.
Di sisi lain, terdapat dua kapal laut milik pemerintah Kabupaten Banggai Laut yang hanya berlabuh di Desa Tinakin, Kecamatan Banggai, yang tak digunakan. Masing-masing KM Benawa Nusantara 21 dan KM Benawa Nusantara 31.
Pantauan Harian Luwuk Post, di salah satu sisi kapal tertulis hibah Kementerian PerhubunganPelratahun 2017 dan 2018. Kedua kapal ini dilengkapi pendingin ruangan. Bahkan, terdapat sofa. “Cukup lengkap,” kata seorang warga Banggai Laut, Ikbal, yang pernah berlayar menggunakan KM Benawa Nusantara 21.
Pada 12 Oktober 2019, Kementerian Perhubungan kembali menghibahkan sebanyak 37 unit kapal pelayaran rakyat (Pelra) kepada 34 pemerintah daerah baik pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.
“Alhamdulillah Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menghibahkan sebanyak 37 unit kapal Pelra kepada 34 pemerintah daerah, dan segera dimobilisasi dalam waktu dekat pada 2019 ini,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dikutip kantor berita Antara.
Sebanyak 34 kabupaten dan kota yang menerima hibah kapal tersebut masing-masing adalah Kota Ternate (dua unit), Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Bima, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Lembata, Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara
Selanjutnya, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Mappi, Kabupaten Mimika, Kabupaten Minahasa Utara (dua unit), Kabupaten Muna, Kabupaten Nduga (dua unit), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Ndao, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Simeulue, Kabupaten SInjai, Kabupaten Teluk Wandoma, dan Kabupaten Tojo Una-Una.
Menurut Dirjen Agus, pengadaan kapal Pelra oleh Kementerian Perhubungan dilakukan bertujuan untuk mendukung konektivitas antar daerah di seluruh wilayah Indonesia lebih meningkat sehingga masyarakat yang berada di daerah yang sangat terpencil pun dapat merasakan manfaat dari program tol laut.
Kapal Pelra ini diharapkan dapat menjangkau daerah yang sangat terpencil dan mampu mengangkut barang sekitar 10 ton dan penumpang sebanyak 24 orang. Selain itu kapal ini juga dilengkapi fasilitas yang cukup memadai seperti AC dan lain sebagainya.
Pada kesempatan ini, dia juga berpesan kepada seluruh Kepala Daerah penerima kapal Pelra, agar dapat memanfaatkan kapal Pelra ini sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dan yang lebih penting agar kapal ini dirawat sehingga manfaatnya bisa lebih optimal.
“Kami berharap kapal ini bisa dimanfaatkan dan berguna bagi masyarakat setempat. Sehingga nantinya bisa membantu kehidupan masyarakat sekitar membaik, bermanfaat, dan memberikan dampak sosial ekonomi daerah masing-masing,” kata Dirjen Agus.(ali/ant)