LUWUK, LUWUK POST—Tren kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai terus meningkat. Tetapi masyarakat masih terkesan cuek. Protokol kesehatan diabaikan. Seperti yang terlihat di Kecamatan Moilong. Aparat gabungan dari TNI-Polri dan pemerintah kecamatan terpaksa menindak warga yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Kami tindak 31 pelanggar karena tidak pakai masker. Operasi yustisi ini dilaksanakan di perempatan Desa Slametharjo dan Desa Mulyoharjo,” kata Kapolsek Toili Iptu Candra, Kamis (19/11). Pelanggar diberikan sanksi sosial berupa pungut sampah dan mengucapkan Pancasila.
Tak hanya menindak pelanggar prokes saja, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan membagikan masker kepada warga di jalan. “Kami harap masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan dari pemerintah. Semua ini demi keselamatan kita bersama,” imbaunya.
Terpisah, personel Polsek Batui mengimbau masyarakat disiplin prokes saat melaksanakan patroli malam hari. Kaposlek Batui Iptu IK. Yoga Widata mengatakan, imbauan dan edukasi disampaikan secara humanis. Mengajak masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Imbaun kami sampaikan ke masyarakat yang ditemui sepanjang rute patroli dengan memberikan pemahaman agar dapat terhindar dari Covid-19,” kata Yoga.
Masyarakat diminta mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, dengan cara selalu memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan. “Kami harap masyarakat memiliki kesadaran untuk disiplin protokol kesehatan ini, sehingga tidak terpapar virus ini,” harapnya. (awi)