Politik

KPU dan Dinkes Banggai Siapkan Masker untuk Wajib Pilih

LUWUK, LUWUK POST-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menyediakan masker untuk wajib pilih. Masker tersebut akan diberikan saat hari pemncoblosan, 9 Desember 2020 mendatang.

“Iya. Kami adakan (Masker, red),” ujar Divisi Logistik dan Keuangan KPU Kabupaten Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow, Rabu (25/11).

Ketua KPU Kabupaten Banggai ini menerangkan, anggaran pengadaan masker untuk wajib pilih tersebut berasal dari APBN. “Untuk besaran anggarannya da di sekretariat. Tapi untuk APD (Alat Pelindung Diri) anggarannya dari APBN,” terangnya.

Pengadaan masker untuk wajib pilih, tidak hanya dari KPU Banggai. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) juga ikut mengadakan masker yang akan dibagikan pada wajib pilih.

Berbeda dengan KPU, pengadaan masker oleh Dinkes Banggai kepada wajib pilih bersumber dari APBD-Perubahan 2020. (and)