SALAKAN, LUWUK POST- Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP memusnahkan lima pabrik miras dan satu ton cap tikus di Desa Nulion, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu pekan lalu.
Dari lima pabrik tersebut, empat pemiliknya berhasil diamankan. Sedangkan satu orang dikabarkan melarikan diri saat mengetahui keberadaan aparat gabungan.
Selain pabrik miras, satu ton bahan baku cap tikus atau saguer berhasil disita. Sebagian langsung dimisnahkan di TKP. Sedangkan sisanya dibawa ke Mapolsek Totikum sebagai barang bukti. “Satu pabrik miras langsung kami musnahkan dengan cara dibakar. Kalau empat pabrik dirusak oleh aparat gabungan agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Babinsa Koramil 1308-10/Salakan Serma J. Ferry.
Operasi pemberantas miras ini lantaran banyak tindak kejahatan di wilayah tersebut yang dipicu karena miras. Selain itu, banyak peristiwa kecelakaan lalu lintas akibat pengendara sidah dirasuki minuman beralkohol.
Pemilik pabrik cap tikus itu saat ini tengah diproses tindak pidana ringan (tipiring) oleh Polsek Totikum, agar ada efek jera. (awi)